dugaan tindak pidana mega korupsi di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021

Peran Muflihun SSTP MAP Makin Terkuak di Pemeriksaan Keempat di Ditreskrimsus Polda Riau

Di Baca : 6174 Kali
Mantan Sekretaris DPRD Riau 2020-2021 yang juga mantan Pj Wali Kota Pekanbaru 2023, Muflihun SSTP MAP. (tsi)
 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru kembali didatangi massa demonstran.

Senin siang menjelang petang (19/8/2024) massa Gerakan Aktivis Se Riau mendesak Kejati Riau mengusut tuntas dugaan tindak pidana mega korupsi di DPRD Riau 2020-2021 yang diduga dilakukan ASN, Pimpinan DPRD Provinsi Riau, seluruh anggota DPRD Riau, periode 2019-2024.

Demikian disampaikan Koordinator Lapangan unjukrasa, Khairunnas di depan pintu gerbang Kejati Riau Senin (19/8/2024). Disebutkan ada sekitar 35.000 tiket pesawat fiktif.

Kejati Riau diminta periksa dan memanggil seluruh Pimpinan DPRD Riau, anggota DPRD Riau dan ASN  yang terlibat dalam dugaan kasus SPPD Fiktif yang sekarang sudah dilakukan penyelidikan di Polda Riau.

Diminta Partai Politik tidak memberikan  dukungan kepada Bakal Calon Kepala Daerah yang terindikasi kasus dugaan SPPD Fiktif di lingkungan DPRD Riau, karena ini sangat memalukan dan merusak citra partai politik karena mendukung perbuatan keji korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar