Dua Balon Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau
"Kita sangat menghargai hak-hak demokrasi hak-hak politik. Bahkan Muflihun pun kami dapat informasi juga akan mencalonkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Pekanbaru. Kita akan menghormati itu artinya kita tidak melarang. Silakan sdr. Muflihun mencalonkan diri karena hal itu hak demokrasi yang bersangkutan untuk memilih dan dipilih. Artinya kita tidak menghambat silakan hari ini akan mendaftar kita hargai itu. Tapi Saya ingatkan kami penyidik tidak ada hubungan kepentingan apapun dalam hal ini. Semua adalah kepentingan penegakan hukum yang profesional. Semua penegakan hukum yang berkeadilan. Itu yang kami lakukan. Tidak karena sia A si B tidak seperti itu. Semua sama di depan hukum praduga tak bersalah. Ini yang kami lakukan dalam penyidikan kasus tersebut," tegas Kombes Nasriadi.
Ditambahkan Kombes Nasriadi bahwa tidak ada yang mengatur, tidak ada yang mengintervensi dan sebagainya. Semua berjalan sesuai dengan profesional. Menghargai hak politik, hak demokrasi orang yang berhubungan dengan perkara ini untuk mencalonkan diri. Itu hak demokrasi yang harus dijunjung tinggi kepada yang bersangkutan.
"Kemarin telah diperiksa Ketua DPRD Riau (Yulisman) kami minta keterangan karena kata Muflihun telah memberikan uang untuk cicilan mobil dan diperiksa. Yang bersangkutan saat jadi Ketua DPRD belum punya mobil dinas sehingga disewalah mobil tersebut. Itulah untuk membayar sewa mobil. Apakah penyidik langsung percaya? Tidak juga. Penyidik konfirmasi ke rental mobilnya. Mobil mana, berapa, invoicenya pembayarannya kita hargai keterangan yang diberikan untuk mengungkap perkara ini," tambah Nasriadi.
Dan hari ini, seharusnya kemarin kata Nasriadi Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho juga penyidik Ditreskrimsus Polda Riau panggil dan akan datang Selasa sore ini (27/8/2024) untuk memberikan konfirmasi, keterangan tentang apa yang disampaikan Muflihun. Yaitu uang yang diberikan untuk renovasi rumah dan sebagainya. Penyidik tidak mempercayai keterangan begitu saja harus konfirmasi, kroscek, benar tidak keterangan tersebut. Apakah ada keterkaitannya, apakah ada keterlibatannya.
Ditanya wartawan besaran kerugian diperkirakan sekitar Rp133 miliar, dijawab Kombes Nasriadi saat ini yang berhak mengeluarkan itu adalah pihak BPKP. Silakan rekan-rekan bersabar untuk sambil menunggu. (azf)
Tulis Komentar