Terlibat Penganiayaan, Oknum Yanma Polda Riau Ditahan Pasca Tewasnya Warga Siakhulu
Namun Kamis siang tadi (12/9/2024) kepada Detak Indonesia.co.id, Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menjelaskan akan melaksanakan rilis pukul 14.00 WIB ini. Dan Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Edwin Louis Sengka sudah memberikan keterangan pers kepada puluhan wartawan di Mapolda Riau.
Untuk diketahui, bahwa berdasarkan pengakuan saudara kandungnya bahwa Jamal ini ditangkap oleh enam orang mengaku dari kepolisian, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Dia ditangkap enam orang saat berada di Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau pada Ahad 8 September 2024 pukul 16.30 WIB.
"Almarhum Jamal ditangkap di tempat biasa dia nongkrong," ungkap Rizky abang kandung dari almarhum Jamal Kamis siang tadi (12/9/2024) kepada wartawan.
Menurut pengakuan teman-teman tempat Jamal nongkrong sebagaimana dituturkan Rizky Kamis (12/9/2024) saat ditangkap dalam keadaan sehat.
Tulis Komentar