Sejumlah Anggota DPRD Rohul Terkesan Mengingkari Sumpah Janjinya
Hal ini terkesan sangat bertolak belakang dengan sumpah janji yang telah diucapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Rokanhulu pada pelantikannya 19 hari yang lalu.
Pada 2 September 2024 yang lalu semua anggota DPRD Kabupaten Rokanhulu periode 2024-2029 telah bersumpah dan berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokanhulu serta dalam menjalankan kewajibannya akan bersungguh.
Hal ini juga mencerminkan ketidakseriusan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Rokanhulu untuk mewakili masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Rokanhulu.
Adapun nama-nama anggota DPRD Kabupaten Rokanhulu Riau yang tidak hadir dalam rapat paripurna perdana tersebut yakni Jhon Kenedy, Dedek Hendro, Muhammad Ilham, Faizul, Karneng Dimara Lubis, Romi Juliandra, Ilham Marzuki, Jondri, Nono Patria Pratama, Saiful Adnan, Piktoria, Mahmud, Willy Aspra, Andrizal, Ayatullah Kumaini, Rizky Ahmadi Putra, Guntur Simarmata, dan Rio Maryadi.(ary)
Tulis Komentar