SEKDES MENGAKU TIMSES BUPATI INHU

Kasus ADD Bukit Petaling Diproses April 2018

Di Baca : 5581 Kali
Foto ist

“Pemeriksaan terhadap berkas yang disampaikan Camat Rengat Barat itu dilakukan secara prioritas dan urutan pengaduan yang terdaftar di Inspektorat, mengingat banyaknya pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan dana desa,” kata Boyke Sitinjak.

Mantan pemeriksa BPK Perwakilan Pekanbaru inipun sedikit merasa kewalahan karena banyaknya pengaduan yang disampaikan masyarakat ke Inspektorat Inhu, sementara personel pemeriksaan jumlahnya terbatas, namun semua pengaduan akan disegerakan dilakukan pemeriksaannya dan akan ditindaklanjuti dan melaporkannya kepada Bupati Inhu.

Camat Rengat Barat, Amrina Yus sebelumnya menjelaskan, dari hasil keterangan baik dari pihak terduga maupun dari unsur masyarakat termasuk BPD Desa Bukit Petaling, diperoleh keterangan besar dugaan telah terjadi penyalahgunaan ADD Bukit Petaling mencapai ratusan juta rupiah, dana itu nampaknya sengaja distel oleh oknum Sekdes Bukit Petaling, Milono, bahkan saat dimintai keterangan sulit menghadirkannya.

"Kini berkas dugaan penyalahgunaan dana desa itu sudah dilengkapi dan sudah diserahkan kepada Inspektorat Inhu secara formal, dengan harapan agar berkas itu bisa secepatnya diproses agar masyarakat bisa mengetahui dimana letak kekeliruannya dan ada tindak lanjutnya," harap Camat.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar