SEKDES MENGAKU TIMSES BUPATI INHU

Kasus ADD Bukit Petaling Diproses April 2018

Di Baca : 5582 Kali
Foto ist

Sekdes Milono sebelumnya dikonfirmasi di kediamannya mengatakan, jika dirinya bisa dijebloskan ke penjara hanya gara-gara dana ADD yang diduga ada penyelewengan, maka keluarganya akan mengadakan acara syukuran (kenduri), tantang Milono.

Milono yang kerap menyebut nyebut nama Bupati Inhu, Yopi Arianto ini, dan mengaku sebagai timsesnya Yopi Arianto, memang sering bicara bahwa dirinya tidak akan bisa masuk penjara jika hanya gara-gara dana ADD.

Milono juga membantah ada menyogok Ketua BPD Bukit Petaling, Tugiono dan sejumlah anggota BPD lainnya, padahal Tugiono saat dikonfirmasi wartawan mengaku disogok Milono uang Rp1,5 juta, dan uang itu dikembalikan Tugiono kepada Kepala Dusun yang memberikannya yaitu Sukardi. (zp)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar