Penyidikan Baru 90 Persen, Kerugian Negara SPPD Fiktif Sekwan DPRD Riau Rp130 Miliar
Pemeriksaan lanjutan sebanyak 35 orang. Telah meninggal dunia 13 orang yang meninggal ini tidak bisa dimintai keterangan. Yang belum hadir lima orang alasannya masih di luar kota. Polda Riau dan BPKP Riau sudah turun bersama memverifikasi antara lain pertama, hotel yang mereka katakan untuk menginap. Kedua, tiket pesawat.
Di tahun 2020-2021 itu ada di daerah Sumbar 35 hotel, Jambi 11 hotel, Sumut 20 hotel, ada beberapa hotel lainnya. Total sebanyak 66 hotel. Surat transaksi sebanyak 4.742, 44 menginap yang menginap riilnya hanya 33. Sedangkan 4.742 itu adalah penginapan fiktif. Tidak ada mereka melaksanakan menginap di hotel-hotel tersebut.
Dari maskapai telah diperiksa tiga maskapai yakni Lion Grup, Citi Link, Garuda Indonesia Airlines. Dari Lion Grup sendiri total fiktif 37.000, Citi Link fiktifnya 507, Garuda Indonesia Airlines 226 tiket fiktif. Selama 2020 tidak ada penerbangan karena Covid-19. Tapi mereka buat fiktif seolah-olah ada penerbangan. Totalnya 4.015 penerbangan fiktif.
Ada beberapa asset yang sudah disita baik benda-benda bergerak maupun tak bergerak. Jumlah tak bergerak Rp6.459.000.000 yang sudah diamankan. Baik benda mewah dan apartemen dan sebagainya. Ada satu motor Harley Davidson yang diamankan, disita. Dirreskrimsus Polda Riau telah menerima pengembalian uang yang mereka telah menikmati uang tersebut.
"Saya ingatkan dia, kepada mereka siapapun yang telah menikmati hasil korupsi ini agar segera mengembalikan baik itu internal Sekwan, maupun di eksternal Sekwan DPRD Riau yang kita Aan lakukan tindakan tegas. Apabila mereka tidak beritikad baik mengembalikan uang tersebut, bagian dari pelaku, bagian dari korupsi itu, turut serta, belum mengembalikan, maka akan diproses lanjut," kata Kombes Nasriadi.
Tulis Komentar