Komplotan Pencuri Antar Provinsi Diringkus Tim Ditreskrimum Polda Sumsel
Tersangka ketiga, DH binti Deki Haumahu, perempuan 49 tahun, IRT, Alamat Jalan Baladewa Kiri Kecamatan Johar Baru Kota Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta (berperan masuk ke dalam toko dan mengalihkan perhatian kasir toko serta menjual barang
hasil pencurian)
Tersangka keempat, VJ binti Burhan Hasan Malig, perempuan, 31 tahun, pelajar/mahasiswa, alamat Cimanggis Indah Kecamatan Cilodong Kabupaten Depok Provinsi Jawa Barat (berperan masuk ke dalam toko dan mengalihkan perhatian kasir toko)
Tersangka kelima FS, laki laki, 44 tahun, swasta, alamat Komplek Griya Bintara Indah Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat. (berperan sebagai supir)
Tersangka keenam, TM bin Suparman, laki laki, 23 tahun, pelajar, alamat Jalan Rawa Sari Timur Kecamatan Cempaka Putih Timur Kota Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta (berperan memantau situasi di luar toko)
Tersangka ketujuh MA, laki laki, 37 tahun, swasta, alamat Lingkungan VI Kecamatan Malalayang Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (berperan masuk ke dalam toko dan memantau situasi dalam toko)
Tulis Komentar