Komplotan Pencuri Antar Provinsi Diringkus Tim Ditreskrimum Polda Sumsel
Tersangka kedelapan AO alias Dandi, laki laki, 32 tahun, alamat Jakarta Barat (berperan masuk ke dalam toko dan mengambil barang di dalam toko) status DPO
Kesembilan NV, laki laki, 32 tahun, alamat Jakarta Pusat (berperan membawa barang hasil pencurian dari dalam toko). Status DPO
Barang Bukti yang diamankan
- 1 (satu) Unit mobil Honda BRV warna abu-abu metalik No Pol : B 2501 EGY
- 7 (tujuh) Unit Handphone
- 1 (satu) buah topi yang digunakan pelaku ketika melakukan pencurian dan terekam CCTV.
Kronologis kejadiannya, Pelapor selaku pegawai toko Indomaret melaporkan bahwa pada Selasa 29 Oktober 2024 sekira pukul 14.24 WIB telah terjadi pencurian di toko Indomaret yang mana
pelaku diketahui berjumlah kurang lebih 9 orang berdasarkan gambar atau video yang terekam di CCTV toko.
Dua orang pelaku masuk ke dalam toko, berpura-pura menanyakan barang ke kasir toko dengan tujuan mengalihkan perhatian kasir, sementara dua pelaku memantau situasi di dalam toko dan dua pelaku lain bertugas mengambil dan memasukan barang hasil curian ke dalam tas yang dibawa pelaku.
Tulis Komentar