Founder Pemuda Generasi Emas

Desak Jaksa Periksa Dirut RSUD Arifin Ahmad, Dana Rp455 Milliar Tak Bisa Ditagih ke BPJS

Di Baca : 14033 Kali
RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, Riau. (tsi)
 

6. Selain dampak finansial yang sangat besar terhadap rumah sakit tindakan yang dilakukan oknum Dirut juga berdampak terhadap kondisi obat-obatan Rumah Sakit diduga karena adanya obat yang sudah kadaluarsa sehingga obat tidak dapat digunakan sehingga berpotensi terjadinya pemborosan anggaran.

Hal di atas menjadi pertanyaan bagi rakyat yang notabenenya sudah menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Namun belum adanya pemeriksaan yang mendalam terkait kasus ini oleh aparat penegak hukum (APH). Apakah APH lemah dan tidak berani kepada oknum Direktur RSUD Arifin Ahmad, inisial drg WFM?

"Sebenarnya kasus ini sudah lama tapi masih berjalan di tempat dan tidak ada tindakan hukum yang jelas, kami punya data yang sangat jelas dan konkret. Gerakan ini tidak sampai di sini tetap akan kami kawal, kami akan melakukan gerakan aksi ketika tidak ada ketegasan dari Aparat Penegak Hukum, kami kasi waktu 2×24 jam, demi memberi keadilan, dan memberantas korupsi di Riau," kata Said Moh Al Hafis, Founder Pemuda Generasi Emas.

Adapun pesan manis dari saya Pemuda Generasi Emas untuk Aparat Penegak sebagai berikut:

1. Mendesak Kejagung RI periksa aliran dana pembelian obat-obatan RSUD Arifin Achmad diduga oknum Dirut terindikasi menerima fee 20 persen dari perusahaan pemasok obat-obatan atas tindakannya sebanyak Rp455 miliar pendapatan tidak bisa tagih ke BPJS yang mana hal tersebut berpotensi merugikan keuangan negara.

2. Mendesak Kejagung RI Periksa oknum Dirut RSUD Arifin Achmad diduga bermain pada kegiatan pengadaan obat-obatan yang mana oknum Dirut kongkalikong dengan 
pihak perusahaan pemasok obat-obatan untuk untuk mendapatkan fee 20 persen dan mendesak Kejagung RI juga periksa seluruh Direktur perusahaan pemenang.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar