PKS PT SBS Pasaman Buang Limbah Lagi, Aparat Berwenang Belum Bertindak tegas
Sebelumnya, Tim Investigasi Lembaga Aliansi Jurnalis Penyelamatan Lingkungan Hidup (AJPLH) mendapat laporan dari masyarakat bahwa diduga Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sari Buah Sawit (PT SBS) di Desa Bateh uba Jorong Langgam Nagari Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah membuang limbah ke aliran anak sungai, menuju sungai besar, dan mencemari kebun sawit warga.
Terkait laporan warga Pasaman Barat inisial E kepada wartawan bahwa PKS PT SBS (Sari Buah Sawit) hampir tiap hari buang limbah ke aliran anak sungai menuju Sungai Batang Naga dan sungai Batang Kinali terkadang di tengah malam kalau hari hujan lebat PT SBS buang limbah melalui pipa ke anak sungai dan mengakibatkan habitat yang ada di anak sungai terganggu malah ada ikan yang mati.
“Ini berbentuk limbah minyak yang diduga berasal dari pembuangan sisa hasil pengolahan minyak kelapa sawit dengan identifikasi air keruh berlumpur berwarna hitam. Kental berupa lendir dan berbau juga berbusa yang menutupi seluruh bagian permukaan sepanjang aliran anak-anak sungai menuju sungai Batang Naga dan sungai Batang Kinali,” keluh warga.
Masyarakat sudah beberapa kali menegur atau mendatangi perusahaan PKS PT SBS meminta supaya jangan sampai buang limbah ke aliran anak sungai, namun sampai saat ini masih saja perusahaan PKS PT Sari Buah Sawit buang limbah ke anak-anak sungai mengakibatkan anak sungai tersebut tidak bisa dipergunakan masyarakat, seperti mencuci pakaian, untuk memancing ikan, dan lain-lain, jelas warga yang tidak jauh rumahnya dari PT Sari Buah Sawit (PKS PT SBS).
Selain masalah pencemaran limbah PKS PT SBS ini, masalah pajak sawit PT SBS juga sudah tercium oleh pihak Kejati Sumbar dari berita-berita di media online.
Tulis Komentar