TEMUAN BPK RI

Ada Kerugian Negara di PT Freeport Rp185 Triliun

Di Baca : 4260 Kali
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua. (Foto Ist)

"Tapi masalah ini sudah lebih 333 hari BPK RI memberitahu hasil audit PT Freeport Indonesia tentang adanya temuan sampai sekarang belum ditindaklanjuti," kata Rizal Djalil kepada awak media di Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Menurut keterangan Rizal sebelumnya BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan atas penemuan kontrak karya PT Freeport Indonesia TA 2013-2015. Yakni temuannya antara lain masalah pelanggaran lingkungan hidup.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar