Sekjen PDIP Jadi Tersangka Kasus PAW Anggota Dewan

Ketua KNPI Riau Singgung Nasib Harun Masiku dan Morlan Simanjuntak

Di Baca : 1533 Kali
Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus.
 

"Coba kita bayangkan dan renungi lagi, kalau saja PAW itu oleh karena kesalahan fatal yang diperbuat bapak Morlan Simanjuntak, pasti beliau ikhlas menerimanya. Ini dari awal yang bersangkutan difitnah dengan kasus hukum yang terjadi jauh sebelum Pemilu dan itu terjadi dilain kabupaten, sampai akhirnya pada surat keputusan tentang pemecatan dirinya, justeru tertera poin kasus Money Politik, nah lho... buktinya apa? Selama perkara itu bergulir, berbagai isu dan fitnah disampaikan, Pak Morlan dalam pengakuannya belum pernah dipanggil guna dimintai klarifikasi, malahan dengan itikad yang baik, justru yang bersangkutan menyurati DPP PDIP agar berkenan memanggilnya guna dimintai penjelasan maupun klarifikasi, dahsyat betul yang dialami Pak Morlan itu, benar-benar korban zholim diduga dari seorang oknum Sekjen Partai," pungkasnya.

Terakhir, Wasekjen KNPI Pusat itu pastikan, bahwa melalui Bidang Hukum DPP maupun DPD I KNPI Provinsi Riau, perjuangan dalam menggapai hak-hak Drs Morlan Simanjuntak SH MH terus dilakukan, bahkan sudah sampai ke kediaman ibu bangsa Prof Dr Hj Megawati Soekarnoputri, selaku Ketua Umum Partai.

"Dari tahun lalu sampai saat ini, Kami sudah 4 (empat) kali pergi ke kediaman salah satu orang kepercayaan Kanjeng Ketum PDIP, di Kota Surakarta (Solo) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan pada prinsipnya Pakde FX Hadi Rudyatmo menyambut baik kedatangan kami, bahkan mantan Wali Kota Solo 2 (dua) periode itu pastikan, agar membawa berkas dari Pak Morlan Simanjuntak ke hadapan arena Kongres Partai tahun 2025 ini juga, semoga saja terwujud!!! Proses rehabilitasi nama baik dan hak-haknya dipulihkan kembali. PDIP patut bangga dengan seorang Morlan Simanjuntak, sosok kader yang tetap loyal terhadap Partai, sekalipun dizholimi seperti ini. Karena, kami masih yakin dan Percaya, bahwa kasus tersebut sama sekali tidak difahami dan atau tidak diketahui oleh kanjeng Ketum PDI Perjuangan, Putri Sang Proklamator bangsa ini," akhir Ketua Larshen Yunus, didampingi Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau. (*/di)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar