Sekjen PDIP Jadi Tersangka Kasus PAW Anggota Dewan

Ketua KNPI Riau Singgung Nasib Harun Masiku dan Morlan Simanjuntak

Di Baca : 1531 Kali
Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus.
 

"Sampai hari Kamis (23/1/2025) keprihatinan kami terhadap seorang Banteng Moncong Putih (Morlan Simanjuntak) asal Riau belum bisa dilupakan!!! Loyalitas terhadap Partai yang kerap ditunjukkan bapak Morlan Simanjuntak justru dibalas dengan PAW, padahal dari segi dan aspek manapun, PAW yang dialami Caleg pemenang dengan suara terbesar itu hanyalah pepesan omong belaka. Begitu banyak manuver dan fitnah, hingga akhirnya digantikan dengan cara-cara yang diduga sangat picik. Coba kita ingat lagi, siapa yang jadi Anggota Dewan itu? yang menggantikan bapak Morlan Simanjuntak, jadi apa dia sekarang? Lebih dari 4,5 tahun hak yang seharusnya diterima Pak Morlan, justru dirampas begitu saja, sudah dimana dia itu? Justeru Dapil dia mencaleg tahun lalu digeser ke tempat lain dan pada akhirnya kalah, itu fakta lho," tutur Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu mengibaratkan, bahwa Kasus Harun Masiku dan Morlan Simanjuntak hampir sama, hanya bobot materinya saja berbeda.

"Kalau Harun Masiku keluar uang banyak untuk menjadi anggota Dewan lewat skema PAW, karena Caleg pemenangnya meninggal dunia, dilain tempat ada nama Morlan Simanjuntak, seorang Caleg Pemenang, baru pertama kali mencalon langsung menang dengan suara terbesar, justru diduga di "kerjain" sama internal oknum Partai sendiri, sama Caleg kalah yang diduga nakal, dengan berbagai cara dan spekulasi tingkat tinggi diduga merampas hak Morlan Simanjuntak, sampai akhirnya skema PAW terjadi. Pokoknya ngeri-ngeri sedap!!! sekelas Partai Besar ada oknum bisa seperti itu, senior Partai seperti Morlan Simanjuntak faktanya diduga jadi korban begal," ujar Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

Aktivis Hak Asasi Manusia lulusan dari Kampus Universitas Riau (UR) dan Sekolah Vokasi Mediator dari Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu katakan lagi, bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tabir misteri terkait skema PAW anggota Dewan seperti itu harus segera dibongkar.

Bertempat di Ruang Tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Larshen Yunus yang juga menjabat sebagai Wasekjen DPP KNPI tegaskan lagi, agar semua Otoritas terkait kembali mengulas beberapa berkas surat yang telah disampaikan oleh bapak Morlan Simanjuntak, mulai dari Pimpinan dan Setwan DPRD Kabupaten Kampar, DPC PDIP, KPU, Bawaslu, DPD PDIP, DPP PDIP, Ombudsman, Biro Hukum dan Biro Tapem Pemprov Riau, kediaman para Senior Partai dan lain-lain.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar