Siasat Eks Terpidana Penjarahan Lahan Rampok Aset Negara

MA Dinilai Bohongi Publik Terkait Permohonan Eksekusi di PN Bangkinang

Di Baca : 1345 Kali

 

"Fakta ini juga jangan diputarbalikkan. Bertolakbelakang dengan fakta yang sebenarnya. Apa yang dia sampaikan ke mana-mana dengan putusan sangat berbeda," ujarnya.

Untuk itu, dengan tegas pria berkacamata itu meminta agar sebaiknya segera mengakhiri polemik ini.

"Kalau katanya sudah diajukan permohonan eksekusi, yang nyatanya tidak sama sekali, ya sudah, realisasikan saja. Tidak usah berbohong terus mencari simpati," tegasnya.

Masrul Ali sendiri merupakan sosok kontroversial. Beberapa waktu lalu, kala menghadiri undangan rapat di DPRD Kampar, argumen yang disampaikannya selalu berubah. Terutama perihal areal yang jelas untuk selanjutnya perusahaan membangunkan kebun bagi masyarakat sekitar. Saat dicecar legislator, ia yang awalnya kekeuh menyatakan telah mengantongi areal seluas 2.000 hektare untuk dibangunkan kebun, justru mengaku ragu pada saat yang sama.

"Persoalannya, dia sering plin-plan dengan statemennya sendiri. Ini bahaya sekali. Dia sendiri tidak mampu menunjukkan areal yang clear and clean. Sudah kehabisan akal, sekarang diduga malah mau merampok aset negara," tutur Wahyu.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar