Kapolda Riau: Kalau Ada Bukti Akan Diproses Hukum

Demonstran Minta Tangkap Pejabat PHR dan Copot Direktur PHE

Di Baca : 45035 Kali
Aksi demonstrasi massa Agpemari di Pekanbaru Sabtu (22/2/2025) tak hanya sekedar mendesak copot dua pejabat di PT PHR Riau tapi juga tangkap dan proses hukum. Massa juga desak copot Direktur PT PHE Chalid. Kajati Riau bilang itu memang tugas jaksa. Kapolda Riau tegaskan jika ada bukti akan diproses hukum. (tsi)
 

Maka dari itu, ultimatum ini adalah pengingat. Bahwa rakyat Riau bukan penonton bisu. Bahwa tanah ini bukan lahan yang bisa diperas hingga kering. Bahwa Blok Rokan bukan panggung sandiwara bagi aktor korup. Kami menolak menjadi warisan generasi yang hanya mewarisi cerita tentang minyak yang habis dan keadilan yang musnah. Kami ingin menjemput Komisi III DPR RI dengan kehormatan, bukan dengan kebohongan yang dipoles. Kami ingin menyambut mereka dengan keberanian, bukan dengan takut-takut di bawah bayang ancaman. Dan kami ingin mereka tahu, bahwa rakyat Riau belum mati. Kami masih di sini, menunggu, mencatat, dan jika perlu, melawan. Riau adalah tanah perjuangan, bukan tanah rampasan. Jangan sampai hari ini kita biarkan penjarah pergi dengan tertawa, sementara kita berdiri dengan tangan terkepal, tapi kosong. Rakyat Riau tidak tidur. Kami hanya sedang mengasah pisau kesadaran. Demikian disampaikan Koordinator Lapangan Agpemari Johan Manurung dan Koordinator Umum Cep Permana Galih.

Irjen M Iqbal: Bila Ada Bukti Akan Diproses Hukum

Di tempat terpisah di Mapolda Riau Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal yang menyambut kedatangan rombongan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ir Hj Sari Yuliati MT, anggota Hinja Panjaitan SH MH, dan anggota DPR RI hadir Kajati Riau Akmal Abbas SH MH.

Kajati Riau Amal Abbas SH MH ditanya wartawan masalah dua oknum petinggi PHR agar diperiksa tak hanya sekedar dipecat dikatakan Kajati memang itu tugas kejaksaan. Lalu ditimpali Kapolda Riau dengan menegaskan apabila ada bukti dugaan korupsi di proyek geomembrane dan tiang listrik di PHR maka akan diproses hukum.

Dalam wawancara dengan puluhan wartawan di sela-sela foto bersama di tangga depan Mapolda Riau, Sabtu (22/2/2025), Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ir Hj Sari Yuliati MT menjelaskan spesifik mempertanyakan kepada Pak Kapolda Riau dan Kajati Riau yang pertama adalah tentang sumber daya LM (SDA) dan segala isinya.

Kedua, Komisi III DPR RI mendapati fenomena banyak sekali terjadi kejadian penyalahgunaan senjata api ditanyakan kepada Kapolda Riau agar hal itu tidak terjadi lagi.

Masalah geomembrane di PHR kata anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan datanya baru saja diforward ibu Sari Yuliati kepadanya dan masalah itu memang ada laporan ke Komisi III DPR RI dan nanti akan ditanyakan. Itu salah satu tujuannya.

"Kan belum ditanya. Nanti akan ditanya," kata Hinca singkat. (tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar