Kapolda Riau: Kalau Ada Bukti Akan Diproses Hukum

Demonstran Minta Tangkap Pejabat PHR dan Copot Direktur PHE

Di Baca : 45043 Kali
Aksi demonstrasi massa Agpemari di Pekanbaru Sabtu (22/2/2025) tak hanya sekedar mendesak copot dua pejabat di PT PHR Riau tapi juga tangkap dan proses hukum. Massa juga desak copot Direktur PT PHE Chalid. Kajati Riau bilang itu memang tugas jaksa. Kapolda Riau tegaskan jika ada bukti akan diproses hukum. (tsi)
 

Kesebelas, Mencabut Seluruh Peraturan Perundangan-Undangan Terkait termasuk Peraturan internal di Kejaksaan Agung yang Membuka Ruang Penugasan Jaksa di BUMN.

a. Kami mendesak dengan keras agar seluruh peraturan yang memungkinkan penugasan jaksa di BUMN dicabut. Ini bukan tentang reformasi kecil-kecilan, ini adalah tentang menyapu bersih praktik-praktik yang telah meracuni integritas lembaga negara kita. Sudah terlalu lama jaksa-jaksa ini berperan sebagai 'pelindung' di BUMN, seringkali melindungi kepentingan yang seharusnya mereka lawan.

b. Bagaimana mungkin sang penjaga menjadi tukang kebun di pekarangan yang sama yang seharusnya dia jaga? Ini bukan hanya pertanyaan etika, tapi pertanyaan fundamental tentang keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. Peraturan yang membolehkan praktik semacam ini adalah tiket VIP bagi konflik kepentingan, di mana jaksa yang seharusnya mewakili negara dan rakyat, malah menjadi boneka di tangan korporasi.

Keduabelas, Rekomendasi Kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih untuk Tidak Membuat Proyek Strategis Nasional Terkunci Rapat untuk Dapat Diawasi oleh Penegak Hukum.

a. Kami menghimbau kepada Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden Terpilih, agar kedepannya dapat meluruskan kembali akal sehat dalam konteks pembangunan strategis nasional. Label "strategis" tidak boleh menjadi tameng yang melindungi proyek dari pengawasan hukum dan transparansi publik. Terlalu sering, kata ini dijadikan lisensi untuk beroperasi di balik tirai besi yang tidak dapat ditembus oleh pengawasan keadilan. Kami meminta Bapak Prabowo Subianto untuk merubuhkan dinding-dinding ini, membuka jendela-jendela transparansi agar sinar matahari keadilan bisa menerangi setiap sudut proyek negara.

b. Adalah penting bahwa proyek yang diklaim sebagai "strategis" dijaga integritasnya, bukan hanya dari segi infrastruktur, tetapi juga dari segi integritas moral dan hukum. Apakah kita akan membiarkan istilah "strategis" menjadi alibi untuk kolusi dan nepotisme? Apakah kita akan membiarkan para pelaku korupsi berlindung di balik label yang seharusnya membanggakan, namun malah menjadi bercak hitam dalam tata kelola negara?

c. Kami mendesak agar pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo tidak hanya melanjutkan pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sistem keadilan yang tidak tunduk kepada tekanan politik atau keuangan. Jangan biarkan kata 'strategis' menjadi kata lain untuk 'tak tersentuh'.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar