Kapolda Riau: Kalau Ada Bukti Akan Diproses Hukum

Demonstran Minta Tangkap Pejabat PHR dan Copot Direktur PHE

Di Baca : 45044 Kali
Aksi demonstrasi massa Agpemari di Pekanbaru Sabtu (22/2/2025) tak hanya sekedar mendesak copot dua pejabat di PT PHR Riau tapi juga tangkap dan proses hukum. Massa juga desak copot Direktur PT PHE Chalid. Kajati Riau bilang itu memang tugas jaksa. Kapolda Riau tegaskan jika ada bukti akan diproses hukum. (tsi)
 

Keenam, Kejati Riau bukan lagi institusi hukum, melainkan rumah kaca penuh retak.

Dugaan pembocoran operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Riau adalah puncak gunung es. Ketika Asintel dan Aspidsus dipindahkan dengan dalih rotasi, kami tahu itu bukan sekadar pergeseran jabatan, melainkan upaya meredam bara yang mulai menyala. Kejati Riau telah menjadi cermin buram yang memantulkan wajah keadilan yang cacat. Jaksa Agung, dengarlah ini sebagai lonceng kematian atas reputasi institusi Anda di Riau. Kami menuntut pembersihan menyeluruh, idari pucuk hingga akar. Jika perlu, rombak total Kejati Riau. Jangan biarkan rumah hukum ini menjadi sarang mafia yang berbaju toga.

Ketujuh, Bongkar Mafia Pertamina.

Sejak akhir 2024, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung telah beberapa kali menggeledah kantor para petinggi PT Pertamina (Persero) dan sejumlah subholdingnya. Ada penggeledahan. Ada dokumen disita. Ada pernyataan singkat di depan kamera. Lalu? Senyap. Rakyat tak mendengar apa-apa. Tak ada ekspose. Tak ada perkara yang dihamparkan terang. Kami mulai paham. Penggeledahan bisa jadi bukan lagi operasi penegakan hukum, melainkan hanya isyarat kunjungan: mengetuk pintu, lalu masuk untuk berunding. Apakah seperti itu? Tapi, di mana Komisi III DPR RI? Yang katanya wakil kami. Mereka tahu ada yang busuk di Pertamina, tapi kenapa masih setengah hati mengejar? Atau memang mereka hanya cukup berani sampai di batas tepian-karena ketika mendekati sumur minyak, yang tercium bukan lagi aroma bensin, melainkan aroma kepentingan? Dan di mana suara Jampidsus? Bukankah dia algojo tertinggi dalam jagat pidana khusus? Tapi yang kami dengar bukan suara, melainkan keheningan panjang.

Kedelapan, Evaluasi, Rombak, dan Periksa Seluruh Jajaran Direksi PT Pertamina Hulu Rokan.

a. Kami menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan pernbersihan besar-besaran terhadap jajaran pucuk Direksi PT Pertamina Hulu Rokan dan beberapa oknum pegawai lainnya yang diduga terlibat dalam skandal pengadaan Geomembrane yang memalukan sekaligus memilukan, khususnya EDI SUSANTO dan IRFAN ZANURI. Skandal pengadaan geomembrane bukan hanya sekadar kegagalan manajerial, melainkan simdrom dari penyakit korupsi dan ketidakmampuan yang telah mengakar. Kami mendesak untuk pemecatan dan penggantian seluruh jajaran direksi dengan individu-individu yang tidak hanya bersih dari rekam jejak korupsi, tetapi juga teruji keahliannya, untuk mengembalikan integritas dan menjamin masa depan Blok Rokan sebagai pusat kedaulatan energi nasional, bukan sebagai lahan bagi para penjarah sumber daya.

b. Kami juga meminta kepada KPK untuk segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam pusaran gelap Skandal Pengadaan Geomembrane, terutama saudara EDI SUSANTO dan IRFAN ZANURI. Kami menyerukan agar proses hukum segera dilakukan tanpa pandang bulu, tanpa ruang bagi kekebalan atau kolusi, dan dengan transparansi penuh, untuk mengendus terkait adanya dugaan kerugian negara dari skandal ini. Biarlah proses hukum ini menjadi terowongan angin yang menerpa, mengungkap setiap rahasia dan setiap konspirasi, menuntun kita ke jalan pembersihan total.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar