Demonstran Minta Tangkap Pejabat PHR dan Copot Direktur PHE
Kami, rakyat Riau yang telah lama menelan asap ketidakadilan dan menjilati debu keserakahan, merasa perlu menyerukan ultimatum ini. Sebab, di bawah langit Riau yang berselimut kabut hitam, keadilan tak lagi menjadi cahaya, melainkan obor yang redup, dijaga oleh tangan-tangan yang gemetar karena telah lama bersentuhan dengan gemerlap kuasa dan kilau uang haram.
Pertama, kami menyorot jalinan mesra antara Kejaksaan Tinggi Riau dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Memorandum of Understanding (MoU) yang semestinya menjadi benteng penjaga Blok Rokan dari korupsi, kini menjelma menjadi ranjang peraduan bagi kepentingan segelintir elit. MoU itu bukanlah akta nikah yang menghalalkan perlindungan timbal balik demi memperkaya diri. Itu mandat rakyat, bukan surat cinta bagi pemuja kroni. Kami menuntut, putuskan MoU yang berbau transaksional itu, dan buat terang benderang semua klausulnya. Jika keadilan hanya menjadi alat nego, maka percayalah, rakyat punya caranya sendiri untuk merobohkan menara gadingmu.
Kedua, Bongkar Kasus Korupsi Geomembrane - Ratusan Miliar yang Tenggelam dalam Lumpur Rokan.
Proyek pengadaan geomembrane di PT PHR bernilai ratusan miliar rupiah. Tapi yang kita saksikan bukan perlindungan tanah Riau, melainkan karet-karet sintetis yang tipis dan bermasalah serta mengancam lingkungan. Apakah cukup dengan memindahkan oknum-oknum yang seharusnya bertanggungjawab? Jangan anggap rotasi jabatan sebagai jalan sunyi menuju pengampunan. Mutasi itu bukan mandi junub atas dosa korupsi. Kami menuntut, buka kembali kasus ini hingga ke selokan terkotor tempat kesepakatan busuk disusun. Bongkar siapa saja yang bermain, dari lobi-lobi kontraktor hingga meja-meja yang dihiasi tanda tangan dengan tinta suap. Sebab, rakyat Riau tahu: korupsi tak bisa disiram dengan minyak wangi hukum.
.jpg)
Tulis Komentar