Di Riau Selama Ramadan 1446 H Tempat Hiburan Harus Ditutup
"Nah ini yang kita lakukan. Imbauan Saya sudah saya sampaikan kepada sudah Saya perintahkan kepada Kapolresta Pekanbaru khususnya dan seluruh Kapolres/Kapolresta dan mengajak kepala daerah terpilih, seluruh stakeholder, bahwa tempat-tempat hiburan semuanya tidak beraktivitas. Termasuk hotel-hotel yang ada tempat hiburannya, yang ada nyanyi-nyanyi dan lain-lain, Saya minta itu ditutup. Salah satu Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Pak Agung Wali Kota terpilih, Saya sudah baca, Saya sudah akomodir itu," tegas Irjen M Iqbal.
Kepada semua masyarakat Provinsi Riau yang pertama menghormati bulan Ramadan. Bagi ummat muslim, bagi yang bukan ummat muslim sama-sama menghormati bulan Ramadan, bulan suci Ramadan. Semua membantu Polda Riau untuk memastikan pemeliharaan Kamtibmas terwujud.
Demikian penjelasan Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal. (azf)
Tulis Komentar