Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau, 14 Orang Akan Dipanggil Kembali
Di Baca : 2405 Kali
Foto kiri atas mantan Sekwan DPRD Riau 2020-2021 Muflihun yang sudah diperiksa, juga Selebgram Nasional Hana Hanifah (foto kanan atas). Foto bawah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau yang baru Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan. (ist/Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
Ditanya wartawan uang apa yang diterima selebgram Hana Hanifah? Dijawab Kombes Ade katanya uang jasa, tapi kan harus dibuktikan. Untuk sementara belum bisa diungkapkan itu.
Hasil audit akhir BPKP belum final. Sementara mereka yang belum mengembalikan uang akan dilihat nanti apakah jadi tersangka atau tidak. Apabila mendapat keuntungan banyak, akan jadi tersangka. Kapan deadline kasus ini, menurut Kombes Ade tinggal sedikit. Dari sekian ratus orang yang dimintai keterangan hampir 200 orang mengembalikan uang, sekitar 30 orang lagi belum.
Ditanya apakah Hana Hanifah ada niat akan mengembalikan uang, dijawab akan ada pemisahan pemeriksaan tambahan. (azf)
Tulis Komentar