Laporan LSM Perisai

Kepala Kantor Pertanahan Siak Dilaporkan ke Ombudsman Tembusan Kajari Siak

Di Baca : 1711 Kali
Sekjen DPP LSM Perisai Jajuli mengantarkan surat ke Kejari Siak akhir Maret 2025 lalu. (azf)
 

Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, warga mohon kepada Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau dapat memberikan Surat teguran dan agar kiranya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak memberikan jawaban dan penjelasan sesuai permohonan.

Demikian surat ini warga sampaikan, atas perhatiannya diucapkan ribuan terimakasih. Tembusan: 1. Kepala Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, 2. Ketua DPRD Kabupaten Siak di Siak Sri Indrapura, 3. Ketua Komisi II DPRD Siak di Siak Sri Indrapura sebagai laporan, 4. Arsip. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar