SEBELUM 31 MARET 2018

Pemkab Siak Sampaikan SPT Tahunan PPh 2017

Di Baca : 3541 Kali
Plt Bupati Siak Drs Alfedri menyampaikan SPT Tahunan PPh 2017 Pemkab Siak di Ruang Rapat Sri Inderapura Kantor Bupati Siak, Jumat (23/3/2018). (Foto Humas Pemkab Siak)

"Tentu ini secara online dilakukan oleh seluruh ASN, setelah ini nanti kami minta kepada pimpinan OPD, seluruh kepala dinas, badan, kantor, serta camat melalui badan keuangan daerah untuk mengingatkan seluruh karyawan dan seluruh staf di lingkungan Pemkab Siak ini harus menyampaikan laporan pajak tahunan ini," tegasnya.

Selain itu juga, Alfedri meminta kepada OPD terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar taat membayar pajak, karena saat ini pajak menjadi pendapatan negara yang sangat penting dengan porsi yang cukup besar.

Untuk itu perlu dilakukan berbagai upaya dalam peningkatan hasil pajak, yang tidak hanya mengandalkan hasil minyak. Di samping itu juga, pajak sebagai sumber pembiayaan daerah seperti pelayanan publik, perekonomian, pendidikan, kesehatan hingga peningkatan infrastruktur jalan. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar