Gakkum Kehutanan Tuntaskan Perkara Penyeludupan Sisik Trenggiling di Tembilahan Riau
Hari Novianto, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menyatakan bahwa pemberantasan perdagangan dan penyeludupan TSL dan Hasil Hutan menjadi atensi penuh
Ditjen Gakkum Kehutanan. Berkaca dari peristiwa sebelumnya bahwa wilayah Sumatera Utara, Riau, Sumbar, Aceh dan Jambi menjadi lingkaran distribusi peredaran dan perdagangan sisik Trenggiling.
"Kami akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dan memetakan jaringanaktor pelaku kejahatan. Atas laporan perdagangan ilegal sisik Trenggiling, Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan mengapresiasi peran para pihak dalam upaya pemberantasan kejahatan terhadap satwa liar. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan kerja bersama antara penegak hukum dan bukti komitmen dan konsistensi pemerintah dalam melindungi keanekaragaman hayati Indonesia," jelasnya. (azf)
Tulis Komentar