PETIR, Laporkan Dugaan Korupsi Halte dan Anggaran Subsidi UPT Trans Metro Pekanbaru
Menurut perhitungan PETIR pada temuan awal kegiatan tersebut mengindikasikan terjadi kerugian negara mencapai Rp12 miliar. Total tersebut dikalkulasikan berdasarkan kegiatan keseluruhan pengadaan perawatan halte di UPT Trans Metro Pekanbaru dan anggaran subsidi Pemko 2023, 2024.
Aktivis antikorupsi itu menambahkan, PETIR meminta dan mendesak Jampidsus untuk memanggil Sar SST (TD) MT selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Trans Metro Pekanbaru Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut.
PETIR mengaku sebelum melapor timnya telah mengirimi surat klarifikasi kepada pejabat terkait Kepala UPT Trans Metro Sar SST (TD) namun hingga kini tak ada balasan hingga akhirnya pihaknya resmi melaporkan ke Jampidsus Kejagung RI.
"Kami sudah lampirkan data temuan awal perawatan halte dan anggaran subsidi tahun 2023 dan 2024 dalam laporan untuk diselidiki. Kami berharap jampidsus dapat memanggil Sar yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut," pungkasnya.
Terpisah, pejabat Dishub UPT Trans Metro Pekanbaru inisial Sar saat dikonfirmasi terkait pemberitaan ini Rabu (13/8/2025) hingga Kamis (14/8/2025) tidak memberikan balasan hingga berita ini dipublikasikan.(rls/di/azf)
Tulis Komentar