Gubernur Riau Abdul Wahid Sebaiknya Diperiksa !
Tetapi Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun membantah bahwa dana CSR mengalir ke anggota Komisi XI.
"Tidak ada aliran dana dari program sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai," kata politikus Golkar tersebut.
"Semuanya langsung dari rekening Bank Indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima program bantuan PSBI tersebut," tambahnya.
Ia mengeklaim bahwa para anggota DPR hanya menjadi saksi saat dana tersebut sampai ke penerima di daerah pemilihannya.
"Dalam pelaksanaan anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di dapilnya," kata Misbakhun.
Misbakhun menjelaskan dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu sudah ada "sejak puluhan tahun".
"Ada dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia sebagai bagian upaya membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat dari Institusi Bank Sentral," kata Misbakhun.
Ia mengatakan setiap yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke Bank Indonesia untuk program tersebut harus melalui proses pengecekan dan verifikasi tim independen yang ditunjuk Bank Indonesia.
Tetapi kembali disebutkan Larshen Yunus itu berpendapat dana CSR yang disalurkan melalui yayasan rentan penyalahgunaan, termasuk oleh para politikus.
Tulis Komentar