Dugaan Korupsi Dana CSR BI Mengalir ke Semua Anggota Komisi XI DPR RI

Gubernur Riau Abdul Wahid Sebaiknya Diperiksa !

Di Baca : 3081 Kali

 

”Saya minta KPK untuk segera memproses surat pencekalan terhadap 44 orang anggota Komisi XI periode 2021 – 2024 itu,” kata Larshen Yunus.

"Kami khawatir beliau-beliau ini kabur melarikan diri dan sangat berpotensi menghilangkan barang bukti," sebutnya.

Larshen Yunus mengungkapkan soal ada tidaknya keterlibatan Gubernur Riau Abdul Wahid yang sempat duduk di Komisi XI, ” bisa saja beliau terlibat, tergantung pengembangan penyidikan di KPK, sebaiknya beliau diperiksa juga,” ungkap Larshen Yunus, Wasekjend KNPI Pusat Jakarta ini lagi.

Ia mengatakan bahwa kejadian luar biasa tersebut akan menambah panjang daftar dosa-dosa yang dilakukan oleh anggota DPR yang telah mengkhianati amanat penderitaan rakyat (Ampera). Menurutnya, lebih baik lembaga DPR RI itu dibubarkan saja.

"Kok malah lembaga yang terhormat menjadi sarang pencuri dan perampok uang negara? Disini lah konstitusi kita diuji, sampai kapan lembaga yang katanya terhormat yang selalu mencoreng nama baik Indonesia ini dipertahankan,” tambah Larshen Yunus, juga sebagai Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik (HMPB) Satya Wicaksana ini.

Hari ini berbagai fakta tentang kebobrokan negeri muncul tiba-tiba. Ini yang dikatakan orang bahwa kebenaran itu akan selalu mencari jalannya sendiri.

"KPK harus berani tampil untuk menuntaskan amanah yang diberikan kepadanya." 

"Lembaga anti rasuah (KPK) itu diharapkan menjadi benteng terakhir penegakkan hukum di Indonesia," kata Larshen.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar