Gubernur Riau Abdul Wahid Sebaiknya Diperiksa !
Kemudian bagi yang memang terlibat berjiwa besarlah untuk mengakuinya, walau kejujuran itu lebih susah didapatkan dari buluh perindu, dan kemunafikan lebih mudah didapatkan dari narkoba, sebutnya. Terkait deretan panjang dosa-dosa yang selama ini dilakukan oleh para elit legislatif yang selama ini bernaung dalam salah satu pilar demokrasi di Indonesia, dimana pada sisi lain DPR yang seyogyanya tempat berkumpul para nasionalis sejati yang bermarwah, dalam hal ini malah mencoreng wajah Indonesia.
”Apakah mereka masih punya rasa malu? atau masih mau berdalih hanya untuk menyimpan busuknya moral bejat mereka. Mundur lebih terhormat dari pada setiap hari kena sumpah dan laknat dari masyarakat. Maka tunggulah sanksi sosial yang lahir akibat kekecewaan,” sebut Larshen Yunus.
Gubernur Riau Abdul Wahid sebagaimana pernah duduk di Komisi XI DPR RI namanya disebut-sebut terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut kemudian dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp (WA) nya, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan masih belum memberikan jawaban.
Sementara sebagaimana KPK menyatakan, jika alat bukti dinilai cukup, sejumlah anggota DPR RI tersebut bisa menyusul Satori dan Heri Gunawan (Hergun) dari Fraksi Gerindra sebagai tersangka.
Kabar mengejutkan datang dari salah seorang inteligen negara yang meminta dan memohon namanya untuk disamarkan. Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam mendorong penanganan perkara kasus korupsi terkait penerimaan trilyunan rupiah dana CSR dari Bank Indonesia (BI) dan OJK oleh hampir seluruh Anggota Komisi XI DPR RI tempo lalu.
Bahwa dalam penjelasannya, diketahui telah berlangsung "operasi senyap" yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polri yang menawarkan dirinya untuk mengurus perkara sekaligus melakukan lobi-lobi tingkat tinggi dalam "melenyapkan perkara" tersebut.
Sebagaimana publik mengetahui sebelumnya, bahwa perkara tersebut mulai heboh dan ramai menjadi perbincangan ketika 2 (dua) orang Anggota Komisi XI DPR RI atas nama Satori dan Heri Gunawan secara resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pada akhirnya menjalar ke hampir semua nama-nama anggota dewan lainnya.
Mantan anggota DPR RI, Abdul Wahid dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), disebut-sebut sebagai salah satu penerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan OJK tahun 2020-2023.
Tulis Komentar