SATU PELAKU DICIDUK

Sabu 20 Kg Ditangkap Polres Dumai

Di Baca : 13448 Kali
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK MSi didampingi Waka Polres Dumai Kompol Yudhi Palmi Dj SIK, Kapolsek Dumai Iptu Iskandar, Kasi Propam Iptu Amozi Zega, Paur Subbag Humas Iptu Jamaluddin menunjukkan 20 kg sabu tersangka yang ditangkap di Mapolr

"Tersangka Narkotika merupakan warga Kota Dumai, dari pengakuan tersangka, telah dua kali melakukan transaksi narkoba dan kali ini tertangkap," ungkap Kapolres Dumai.

Dengan adanya pengungkapan ini, Kapolres Dumai mengapresiasi kinerja Kapolsek Dumai dan jajaran telah berhasil mengungkap kasus Narkotika, dan mengharapkan partisipasi seluruh masyarakat Kota Dumai untuk membantu kepolisian dalam melakukan pengungkapan mengingat Kota Dumai merupakan kota pelabuhan yang mempunyai banyak sungai. 

Berikut data pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 18 bungkus dengan berat kotor 19,98 kg, penangkapan pelaku Narkotika berlangsung Rabu 28 Maret 2018 pukul 16.00 WIB di Jalan Cuk Nyak Dien RT 05 Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sei Sembilan-Kota Dumai.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar