Perusahaan Harus Dipidanakan dan Sanksi Denda

BREAKING NEWS: 9 Perusahaan Besar di Riau Ternyata Rambah Kawasan TNTN Jadi Kebun Sawit

Di Baca : 6226 Kali
Sembilan perusahaan besar versi Satgas PKH rambah kawasan TNTN izin tanaman HTI tapi yang ditanam tanaman sawit. Lahan 9 perusahaan besar yang masuk kawasan TNTN ini disegel Satgas PKH. (tsi)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah memetakan kebun sawit dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Mirisnya, terdapat 9 perusahan besar di Riau yang ikut merambah hutan TNTN.

Komandan Satgas PKH, Mayjen Dody Triwinarto menjelaskan, dari 83.068 hektare hutan TNTN, 65.939 hektare (79,38 persen) sudah menjadi perkebunan sawit.

"Ada perusahaan HTI (Hutan Tanaman Industri) yang seharusnya untuk hutan keras tapi digunakan untuk hutan sawit, itu yang kita berikan sanksi," tegas Mayjen Dody, di Gedung Balai Serindit Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru ,Riau Jumat pagi (19/9/2025).

Sembilan perusahaan yang merambah TNTN itu yakni, PT RAPP estate Ukui dan Basarah seluas 3.665,28 hektare kebun kelapa sawit. Kemudian PT Arara Abadi distrik Nilo seluas 569,72 ha, PT Nusa Prima Manunggal 196,50 ha, PT Nusa Wana Raya 7.205,06 ha, PT Nusantara Sentosa Raya atau PT Siak Raya Timber 4.182,28 ha, PT Rimba Lazuardi 1.651,78 ha, PT Rimba Peranap Indah 4.157,17 ha, dan PT Wanagraha Bimalestari 313,48 ha.

"Di lahan Taman Nasional Tesso Nilo ini per hari ini sudah 7.150 hektare yang sudah direforestasi. Jadi kelompok masyarakat, kelompok tani atau perorangan yang sudah menyerahkan secara sukarela kepada negara melalui Satgas PKH, dan sampai sekarang masih berlanjut pendataan-pendataan itu," kata dia.

Foto atas, Komandan Satgas PKH, Mayjen Dody Triwinarto. Foto bawah Rapat Koordinasi Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN di Provinsi Riau, di Gedung Daerah Pekanbaru, Jumat pagi (19/9/2025).







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar