Presiden RI Didesak Selesaikan Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Kabupaten Bengkalis
Dirinya menilai, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah bersikap tebang pilih dan tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
“Kami melihat ada perlakuan seperti anak kandung dan anak tiri. Di daerah lain sudah diperpanjang dan dilantik, tapi Bengkalis justru dibiarkan menggantung. Ini jelas diskriminatif dan melanggar rasa keadilan masyarakat desa,” ujarnya dengan nada keras.
Tegar bahkan menduga kuat ada kepentingan politik dan kelompok tertentu yang berusaha menghalangi perpanjangan masa jabatan kades di Bengkalis.
“Saya menduga ada permainan dan kepentingan terselubung di balik lambannya keputusan ini. Jangan-jangan ada pihak-pihak yang sengaja menunda agar posisi kepala desa terus dijabat oleh pejabat sementara (Pj). Ini harus diusut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tegar menyoroti fakta bahwa jabatan Pj Kades di Bengkalis sudah berlangsung lebih dari satu tahun, tanpa ada kejelasan kapan akan diganti oleh kepala desa definitif.
Tulis Komentar