Presiden RI Didesak Selesaikan Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Kabupaten Bengkalis
“Ini sudah sangat janggal. Masa jabatan Pj seharusnya bersifat sementara, bukan permanen. Tapi di Bengkalis, Pj sudah memimpin lebih dari setahun bahkan sebagian sudah melewati dua kali perpanjangan surat keputusan. Ini mengindikasikan ada sesuatu yang tidak beres,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kondisi ini tidak hanya melanggar semangat demokrasi desa, tapi juga membuka ruang intervensi politik dan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat pemerintahan desa.
Tegar kemudian meminta Presiden Prabowo untuk memanggil langsung Menteri Dalam Negeri dan meminta penjelasan terbuka terkait keterlambatan pelaksanaan putusan MK di Bengkalis.
“Bapak Presiden harus turun tangan. Jangan biarkan ada oknum aparat birokrasi yang bermain di balik kebijakan publik. Ini menyangkut hak masyarakat desa yang dilindungi konstitusi,” ujarnya.
Ia juga mendesak KPK, Kejagung, dan Kapolri untuk menyelidiki dugaan kejanggalan dan potensi penyalahgunaan wewenang di balik tidak dijalankannya perpanjangan masa jabatan kades.
Tulis Komentar