BRI tidak menoleransi tindakan yang merugikan nasabah maupun perusahaan

BRI Kabanjahe Laporkan Pembobol Rekening Nasabah di Laubaleng ke Polres Tanah Karo

Di Baca : 2160 Kali

 

Donny juga menegaskan sejak awal BRI mengutamakan pemulihan hak nasabah yang terdampak. Dana yang sempat hilang telah dikembalikan sepenuhnya sebesar Rp91 juta ke rekening nasabah pada Rabu (12/11/2025), sehingga nasabah tidak mengalami kerugian apa pun.

“Prioritas utama kami adalah memastikan nasabah mendapatkan haknya kembali. Dana yang hilang telah sepenuhnya kami kembalikan. Selain itu, kami terus berkomunikasi dengan nasabah untuk memastikan kenyamanan dan kepercayaan tetap terjaga,” imbuhnya.

BRI memastikan bahwa sistem keamanan perbankan tetap berjalan baik dan berlapis. Perusahaan juga semakin memperketat pengawasan internal serta memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga data pribadi dan menghindari berbagai modus penipuan digital.

“BRI tidak menoleransi tindakan yang merugikan nasabah maupun perusahaan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sistem, dan memastikan seluruh proses penyelesaian berjalan transparan,” tutup Donny. (stm)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar