DI KAMPUNG PERAWANG BARAT 

Tersangka Pemilik Shabu Diciduk Polisi

Di Baca : 3827 Kali
Apriyadi Niza tersangka pemilik shabu warga asal Aek Kanopan Sumut ditqngkap diamankan Sat Res Narkoba Polres Siak, Jumat (30/3/2018). (Foto Humas Polres Siak)

Siak Sri Indrapura,  Detak Indonesia--Sat Narkoba Polres Siak Jumat 30 Maret 2018 sekira pukul 22.30 WIB sesuai dengan LP-A/  /III/2018/Riau/Res Siak/Narkoba telah diamankan satu orang yang diduga melakukan TP Narkotika jenis shabu. 

Pelapor adalah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak. Terlapor Apriyadi Niza lahir di Aek Kanopan Sumut, 27 April 1987, Islam, wiraswasta, Jalan Geringging RW 005 RW 006 Kampung Tebing Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. 

Saksi-saksi Bripka Pernol Eriyanto, Bripda Hary Gunawan Syukur. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar