Proyek Bendungan untuk Swasembada Pangan Dukung Program Presiden Prabowo Gagal di Kuansing
Gunung Toar, Detak Indonesia –Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah pada Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS III) Inpres Tahap III, yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2025, gagal menjalankan fungsi utama irigasi. Proyek bendungan yang dibangun tahun anggaran 2025 tidak berhasil dibangun 100 persen, alias gagal.
Proyek yang dirancang untuk mengairi 683 hektare lahan persawahan di Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, justru menyisakan persoalan serius di lapangan: air tidak mengalir, saluran berlumpur, dan sawah warga mengering.
Berdasarkan data kontrak, proyek ini menelan anggaran negara sebesar Rp14.838.729.941,59, dengan Nomor Kontrak HK.02.01/14/Bws2.8.2/2025, waktu pelaksanaan 75 hari kalender, dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero) sebagai kontraktor pelaksana dan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) sebagai konsultan pengawas.
Namun fakta lapangan di Jalan Bendungan Desa Patapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi Riau menunjukkan hasil pekerjaan tidak sebanding dengan besarnya dana APBN yang digelontorkan.
Saluran irigasi yang seharusnya mengalirkan air ke persawahan justru menghasilkan air keruh bercampur lumpur, bahkan di sejumlah titik tidak mengalir sama sekali.


Tulis Komentar