Tambak Udang di Kawasan Mangrove Rupat Utara Diminta APH Bertindak Tegas
Di Baca : 2051 Kali
Tambak udang di kawasan Mangrove/bakau di pinggir laut Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (30/1/2026). (Dok. Tim)
Masyarakat mendesak DLH Bengkalis, DPMTSP, DKP, serta Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk:
1, Melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh.
2, Membuka status perizinan tambak secara transparan.
3, Menghentikan sementara aktivitas tambak yang diduga ilegal.
4, Menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
5, Mewajibkan pemulihan dan reboisasi mangrove yang telah dirusak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik tambak. Minta pihak Kejaksaan Negeri atau Kejati Riau untuk mengusut juga aliran dana hasil usaha dalam kawasan mangrove bisa juga di kenakan UU TTPU. (tim)
Tulis Komentar