Dipertanyakan PBG, Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, Sertifikat Tenaga Ahli

DPP TOPAN RI Minta Wali Kota Pekanbaru Tertibkan Sekolah SDIT AlFatih

Di Baca : 2236 Kali
Warga Perumahan Beringin Indah, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru Provinsi Riau, memasang spanduk protes atas berdirinya gedung sekolah 6 lantai, milik SDIT Tahfizh Alfatih di beberapa titik di tengah permukiman padat penduduk. (Do. Tim)
 

"Cuma saya dapat informasi bahwa, bangunan sekolah itukan tidak satu kompleks, tidak satu hamparan, berpisah-pisah gedung sekolahnya. Ada lima titik gedung sekolah SDIT AlFatih. Akses gedung sekolah SDIT AlFatih tersebut perumahan padat, olah raga mereka tidak di atas gedung futsal mereka, malah di fasum perumahan warga, karena tempat olahraga mereka di atas gedung futsal. Gedung itu pakai lift, lift itu jarang hidup malas anak anak naik tangga. Akhirnya gedung olahraga masyarakat yang mereka pakai jadi kami akan bicara sama teman-teman komisi dulu tidak bisa Komisi 1 yang ambil keputusan, saya sudah dapat gambaran terkait sekolah SDIT AlFatih itu," kata anggota dewan.

"Disampaikan juga oleh Komisi 1, informasinya sekolah ini dasarnya sekolah kecil-kecilan sekolah PAUD dan Tahfidz itu lah nggak masalah, tapi makin bertambah-tambah terus gedungnya tidak satu hamparan itu yang membuat warga resah. Pemilik Sekolah SDIT AlFatih ini tidak peduli keluhan masyarakat lain halnya pemilik ini bangun sekolah satu kompleks atau satu kawasan hamparan itu bisa. Ini tidak gedungnya pisah-pisah, menurut saya aneh jadinya," tutup anggota Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru Dr Firmansyah, Minggu (22/2/2026).

Tim Investigasi selalu mengedepankan konfirmasi kepada Kabid Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang akrab disapa Irfan lewat whatsApp mengatakan: "Maaf bang Rahman bisa hubungi Kabid nya aja bang sambil mengirimkan nomor kabidnya," tutup chat whatsapp Irfan.

Selanjutnya Tim Investigasi mencoba hubungi lewat seluler Kabid Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Pak Satdius terkait izin sekolah SDIT AlFatih di Perumahan Beringin Indah Marpoyan Damai Pekanbaru mengatakan kalau izin operasional sekolahnya udah keluar bang, udah ada izin operasional sekolah. Tim investigasi bertanya kembali kepada Kabid Dasarnya apa bang kok bisa keluar izin operasional sekolahnya sedangkan persetujuan bangunan gedung (PBG) tidak ada dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (SLF) adalah sertifikat yang diterbitkan pemerintah daerah belum ada, kok bisa bang keluar?







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar