Dipertanyakan PBG, Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, Sertifikat Tenaga Ahli

DPP TOPAN RI Minta Wali Kota Pekanbaru Tertibkan Sekolah SDIT AlFatih

Di Baca : 2242 Kali
Warga Perumahan Beringin Indah, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru Provinsi Riau, memasang spanduk protes atas berdirinya gedung sekolah 6 lantai, milik SDIT Tahfizh Alfatih di beberapa titik di tengah permukiman padat penduduk. (Do. Tim)
 

5. Apakah kajian teknis struktur bangunan sudah disetujui dan ditandatangani oleh ahli struktur bersertifikat sesuai ketentuan?

6. Bagaimana jaminan keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan evakuasi darurat untuk bangunan 6 lantai yang menampung pelajar mengingat bangunan sekolah termasuk gedung kategori sosial?

7. Siapa yang bertanggung jawab secara hukum jika terjadi kegagalan struktur (ambruk) seperti kasus bangunan pendidikan di tempat lain yang tidak punya izin lengkap?

8. Apakah ada rekomendasi teknis dari Dinas PUPR/DPMPTSP atau instansi terkait tentang pembangunan di atas 2 lantai untuk sekolah ini?

9. Jika sekolah tak mencantumkan dokumen yang lengkap, apakah pejabat terkait di Pemerintah Daerah sudah melakukan tindakan administratif (peringatan, penghentian, pembongkaran)?

10. Apakah pembangunan ini telah mempertimbangkan standar nasional pendidikan dan persyaratan lahan/ruang sekolah sesuai Permendikbud/ Permendagri yang relevan?

11. Apakah izin AMDAL dan AMDALALIN terbit pak? bisa minta copy-annya pak?







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar