Tambang Biji Besi PT KUATASSI Disorot Terus, Ada Apa Kadis DLHK Solok, Inspektur Tambang Kok Bungkam?
Lembaga Monitoring Tim Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia DPP TOPAN RI Rahman Lubis mengecam keras sikap pejabat terkait yang dinilai lamban, tidak transparan, dan terkesan saling lempar tanggung jawab dalam menangani dugaan persoalan tambang biji besi tersebut. Tim Satgas perlu melakukan penertiban kawasan tambang ini.
“Kami menilai ada kejanggalan besar. Tambang sebelumnya disebut dihentikan karena persoalan izin dan lingkungan, namun sekarang kembali beroperasi. Ini bukan persoalan kecil. Negara jangan kalah dengan mafia tambang. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap perusahaan besar,” tegas Rahman Lubis.
Rahman menyebut, masyarakat sekitar mulai resah melihat aktivitas alat berat dan kendaraan tambang yang kembali melintas. Warga juga mengeluhkan potensi kerusakan lingkungan, jalan rusak akibat kendaraan bertonase berat, debu, serta ancaman terhadap kawasan sekitar apabila pengawasan tidak dilakukan secara serius.
“Kalau benar izin sudah lengkap, buka secara transparan kepada publik. Jangan masyarakat dibuat curiga. Jangan pejabat publik justru diam ketika masyarakat mempertanyakan legalitas tambang yang pernah dihentikan,” tambahnya.
Sebelumnya Kadis DLHK Kabupaten Solok Asnur SH MM memberikan jawaban singkat kepada wartawan pada 16 Mei 2026:
“Ini msh pertanyaan yg sm sjk.lm dan sdh dijawab. silahkan ke kantor kalau mau melihat izinnya. konfirmasi dan berbasis data jika mau buat berita. Terima kasih.”
Jawaban tersebut justru memantik perhatian publik karena dinilai belum menjawab substansi utama mengenai dugaan aktivitas operasional tambang pasca polemik perizinan dan pengawasan lapangan terbaru.

Sejumlah tambang cukup banyak di kawasan wisata Danau Kembar Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti, Solok, Sumbar meninbulkan dampak limbah yang membuat air sungai ini keruh. (azf)
Tulis Komentar