Tim Pengukuran Pemkab Siak Mulai Ukur Lahan Sawit Masyarakat Dayun Siak
Kepala Bagian Administrasi Wilayah Setdakab Siak, Asrafli, dalam rapat mengatakan pemerintah daerah saat ini fokus menghimpun data dan informasi dari masyarakat. Tujuannya memastikan status penguasaan lahan secara lebih jelas.
“Kami tentu meminta dukungan masyarakat untuk memberikan data dan informasi. Baik terkait subjek, objek, lahan garapan, luasnya berapa, bukti penguasaan tanahnya apa, sejak kapan dikuasai, historisnya seperti apa,” jelas Asrafli.
Menurut Asrafli, data tersebut nantinya akan dikelompokkan untuk menentukan langkah penyelesaian berikutnya. Termasuk kemungkinan masuk dalam program legalisasi atau pendaftaran tanah.
“Artinya, itu yang kita mintakan kepada masyarakat supaya nantinya bisa kita cluster kan mana yang masuk dalam program-program tahap selanjutnya. Apakah nanti masuk program PTSL atau didaftarkan sendiri oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, tujuan utama dari proses inverval tersebut ialah memberikan kepastian hukum terhadap lahan garapan masyarakat. Selama lahan itu masih berada dalam sengketa klaim dengan perusahaan.
“Intinya bagaimana masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum terkait garapannya sendiri. Karena hari ini kita lihat ada klaim antara perusahaan dengan masyarakat, ada juga masyarakat mengklaim pihak perusahaan. Keberlangsungan inilah yang akan kita selesaikan bersama-sama melalui program ini,” katanya.
Tulis Komentar