Tim Pengukuran Pemkab Siak Mulai Ukur Lahan Sawit Masyarakat Dayun Siak
Asrafli menjelaskan, langkah penyelesaian tersebut juga menjadi upaya pemerintah menjaga kondusivitas daerah. Sekaligus memastikan investasi tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat.
“Kebijakan ini dilakukan pemerintah daerah Siak untuk menjaga kondusivitas dan stabilitas daerah. Ini cerminan bagaimana daerah tetap ramah investasi, investasi bisa berjalan dengan baik, tetapi masyarakat juga tidak terzalimi,” tegasnya.
Dalam proses itu, pemerintah daerah Siak membuka tiga opsi penyelesaian terhadap izin usaha perkebunan PT DSI. Ketiga opsi itu nantinya akan diputuskan berdasarkan hasil akhir inventarisasi dan pembahasan tim.
“Aturan yang ada, seluruh perizinan perkebunan itu bisa dilakukan perbaikan dalam bentuk opsi. Pertama pencabutan perizinan, kedua pembekuan perizinan, dan ketiga pengurangan luas izin usaha perkebunan,” tegas Asrafli.
Namun, ia menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan akhir. Seluruh hasil inventarisasi di lapangan akan menjadi bahan pertimbangan bagi Bupati Siak dalam menentukan kebijakan.
“Nanti akan dibahas bersama-sama dengan tim. Apa kesimpulan hasil inverval ini, itulah yang menjadi rujukan bagi Bupati untuk memutuskan,” katanya. (tim/azf)
Tulis Komentar