warga bersuara keras menuntut keadilan

Tambang PT NPR Rusak Lahan Adat, Warga Kerendan Minta Perlindungan Presiden Prabowo

Di Baca : 336 Kali
Masyarakat adat Desa Kerendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali bersuara keras menuntut keadilan. Aktivitas pertambangan PT NPR dinilai telah merusak lahan dan kebun tumpuan hidup warga, tanpa persetujuan maupun ganti rugi yang layak, meski wilayah tersebut merupakan hak kelola turun-temurun yang memiliki dokumen sah adat dan pemerintah desa. (ist)
 

"Surat







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar