Bupati Bengkalis Ajak Semua Pihak Sukseskan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Lebih lanjut, Bupati Bengkalis memastikan bahwa seluruh data yang diberikan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta prinsip-prinsip statistik resmi yang menjunjung tinggi independensi, profesionalisme, integritas dan perlindungan data responden.
Ia juga menegaskan bahwa data yang dikumpulkan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan, penegakan hukum maupun tujuan lain di luar kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan.
“Tidak perlu ragu atau khawatir dalam memberikan informasi kepada petugas sensus. Seluruh data yang disampaikan akan dikelola secara profesional dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta perencanaan pembangunan,” tegasnya.
Bupati Bengkalis menambahkan, data yang baik akan melahirkan kebijakan yang baik. Sebaliknya, kebijakan yang dibangun di atas data yang tidak akurat berpotensi menghasilkan program yang tidak tepat sasaran.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak menjadikan Sensus Ekonomi 2026 sebagai momentum memperkuat budaya data dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Bengkalis secara resmi mencanangkan dimulainya Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Bengkalis.
Tulis Komentar