Oknum Koperasi Takut-takuti Pekerja Kebun Sawit, Polda Riau Agar Usut

Pak Pinkun : Alat Berat PT ANS/Central Diperkirakan Beroperasi di Luar Izin, Porakporandakan 16 Ha Kebun Sawit Kami

Di Baca : 42 Kali
Seluas lebih kurang 16 ha ke un sawit pinkun usia 3 tahun telah ditumbang sepihak oleh alat berat ekskavator PT Anugerah Niaga Sawindo (PT ANS/ Central Grup di Desa Pemandang Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu Riau Desember 2025 lalu. Alat berat PT ANS/Central ini disebut warga telah keluar sekira 5 km dari izinnya yang diberikan Pemerintah. Menurut warga perusahaan ini belum memiliki Hak Guna Usaha. (Dok. tim)
 

Warga pemilik lahan sawit 16 ha di Desa Pemandang Rokan IV Koto Rohul Riau, Pinkun didampingi puteranya Budi di lokasi kebun sawitnya yang telah ditumbang alat berat ekskavator milik PT ANS (Anugerah Niaga Sawindo)/Central Grup kepada Tim DPP TOPAN RI dan awak media menjelaskan pihak perusahaan PT ANS/Central telah menumbang sawit dan menyerobot lahan sawitnya pada malam hari.

"Tanaman sawit kami 16 ha itu usia tanam sudah 3 tahun. Lima belas hari sekali hasil panennya 3 ton. Dijaga oleh pekerja kami di pondok bernama Wira. Sudah jelas ada tanaman sawit kami, tapi tetap mereka tumbang dengan dua alat berat ekskavator. Tanpa ada koordinasi dengan kami," tegas petani sawit Pinkun dan puteranya Budi, Kamis lalu (16/7/2026).

Budi abak Pinkun sebelumnya telah mendapat kabar dari pekerja kebun sawitnya Wira bahwa kebun sawitnya akan digarap perusahaan. Ada datang pihak koperasi menyampaikan ke pondok kebun sawit Pinkun. Setelah itu Wira minta berhenti kerja dari Pak Pinkun dan mencari lowongan kerja di tempat lain.

"Yang kami sayangkan sudah jelas ada kebun sawit kami usia 3 tahun, kenapa perusahaan begitu tega menumbang tanaman sawit kami. Belum hadir perusahaan ANS/Central di kampung ini, kami sudah duluan beli lahan itu dulunya. Kami ada surat SKGR Camat Rokan IV Koto, kami bayar pajak," tegas Pinkun.

Sementara sepengetahun Pinkun dan Budi didampingi Tokoh Ujung Batu Adek Leo, PT ANS/Central belum memiliki surat Hak Guna Usaha (HGU). Kenapa mereka berani menanam sawit.

Tanaman sawit Pinkun usia 3 tahun setelah ditraktor ditumbang operator ekskavator PT ANS/Central Desember 2025. (Dok.tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar