Oknum Koperasi Takut-takuti Pekerja Kebun Sawit, Polda Riau Agar Usut

Pak Pinkun : Alat Berat PT ANS/Central Diperkirakan Beroperasi di Luar Izin, Porakporandakan 16 Ha Kebun Sawit Kami

Di Baca : 44 Kali
Seluas lebih kurang 16 ha ke un sawit pinkun usia 3 tahun telah ditumbang sepihak oleh alat berat ekskavator PT Anugerah Niaga Sawindo (PT ANS/ Central Grup di Desa Pemandang Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu Riau Desember 2025 lalu. Alat berat PT ANS/Central ini disebut warga telah keluar sekira 5 km dari izinnya yang diberikan Pemerintah. Menurut warga perusahaan ini belum memiliki Hak Guna Usaha. (Dok. tim)
 

Terpisah Humas Grup PT ANS/Central Muhammad Rapiin saa dikonfirmasi tim investigasi Rabu (16/7/2026) menanggapi perusakan ini menegaskan akan melakukan pengukuran berdasarkan surat yang dimiliki Pak Pinkun seluas 42 ha. Tapi tak ditemukan seluas itu.

"Masak mereka menggugat kita berdasarkan surat tanah tapi tanahnya tak ditemukan. Siapa salah bang?" kata Muhammad Sapii.

Hal ini diluruskan Pak Pinkun dengan mengatakan mereka hanya membahas lahan sawitnya saja seluas 16 ha yang diekskavator perusahaan PT ANS/Central usia sawitnya sudah 3 tahun, bukan membahas 42 ha itu. Karena 42 ha itu banyak warga yang punya lahan. Lahan Pak Pinkun hanya 16 ha.

Selain ribut dengan Pak Pinkun, ada pihak masyarakat luas di Rokan IV Koto yang bergabung di koperasi yang kecewa dengan perjanjian PT ANS. Janji awal menyerahkan lahan ninik mamak ke koperasi bagi hasil 65:35 yakni 65 perusahaan dan 35 koperasi.

Salah seorang Pengurus Koperasi Anugerah Pakis Desa Pemandang, Nur Fajri menegaskan dulu ada tiga koperasi yakni Koperasi Pusu Jaya, Megatani Sejahtera, dan Anugerah Pakis. Tapi anehnya sekarang perusahaan PT ANS membentuk koperasi bernama Pakis Mandiri, seolah-olah meninggalkan mitra lamanya yang sudah MoU. Jadi kecewa yang lain. Keanggotaan Anugerah Pakis pertama sejumlah 800 orang dua desa, Desa Pemandang dan Desa Tanjung Medan. Sedangkan Pakis Mandiri anggotanya Dusun Pakobuak dan Tanjung Medan orang-orang tertentu yang digiring perusahaan. Masalah ini ribut sekarang di desa dan harus cepat diselesaikan sebelum terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan. (tim/arm/azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar