Galian C Ilegal di Sungai Batang Lubuah Merajalela, Hukum Mandul di Tangan 'Pijer'? Polres Rohul Ditantang Berantas Mafia Tambang Ini !
Rambah, Detak Indonesia-- Kerusakan ekologi di aliran Sungai Batang Lubuah, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau kian memprihatinkan. Praktik eksploitasi batuan sungai yang diduga kuat tanpa mengantongi dokumen perizinan resmi alias ilegal (Galian C) terang-terangan beroperasi menantang hukum.
Pantauan tim investigasi di lapangan Jumat (17/7/2026), tepat di titik koordinat Lat 0.934415° Long 100.362201°, terpampang nyata kerusakan lingkungan DAS Sungai Batang Lubuah yang porakporanda akibat aktivitas pengerukan. Tak jauh dari sungai, terparkir satu unit alat berat ekskavator kumuh sudah lusuh tua berkarat bertuliskan Komatsu dengan lengan (boom) kuning bertuliskan Patria. Tidak jauh dari alat berat pembuat kerusakan tersebut, berdiri sebuah gubuk papan liar. Di jalan masuk lokasi, bekas gilasan ban truk-truk pengangkut batu terlihat masih basah dan menganga lebar, membuktikan aktivitas penambangan liar ini baru saja beroperasi secara masif.
Kesaksian Warga dan "Kucing-Kucingan" Sang Pemilik
Berdasarkan kesaksian warga setempat yang setiap hari menyaksikan kehancuran sungai tersebut, aktivitas tambang ilegal ini dituding kuat milik seorang pria bernama Pijer, warga yang tinggal di Muara Nikum.
"Alat berat ekskavator itu milik Pijer yang tinggal di Muara Nikum. Tadi nampak mobil keluar masuk, Bang. Abang lihat saja jejak jalan masuk quarry galian C batuan itu, ada jejaknya. Biasanya kalau Pijer datang, mobil Toyota Calya putihnya ditinggal di seberang sungai, diparkir di sana dekat jembatan gantung itu. Nanti dia dijemput oleh anggotanya pakai motor Scoopy merah. Mungkin sekarang dia sudah pulang," ungkap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan.
Dikonfirmasi, Sang Pemilik Justru Membentak Awak Media: Merasa Kebal Hukum?
Saat tim investigasi mencoba melakukan konfirmasi demi keberimbangan berita, sikap arogan justru ditunjukkan oleh pemilik tambang liar tersebut, Pijer. Dihubungi via seluler whatsApp di nomor +62 822-1XXX-1466 dengan lampiran bukti foto kerusakan DAS Sungai Batang Lubuah di lokasi, Pijer justru merespons dengan nada tinggi/marah dan membentak awak media.

Tulis Komentar