Ada Penyesuaian Jam Operasional Bandara SSK II Pekanbaru

Manajemen Bandara SSK II Pekanbaru Umumkan ke Seluruh Dunia Sedang Lakukan Uji Kekuatan Tanah Landasan Pacu Pesawat

Di Baca : 226 Kali
General Manajer Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, Achmad dan jajarannya memberikan keterangan pers kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu siang (29/7/2026). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Ia juga menegaskan bahwa perubahan ini bersifat sementara. Setelah periode yang telah disampaikan dalam sosialisasi, jam operasional bandara akan kembali normal, yakni mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB nantinya.

“Kami telah menginformasikan kepada maskapai beberapa bulan sebelumnya, sehingga penumpang yang terdampak sudah mendapatkan pemberitahuan lebih awal,” kata Achmad.

Tarif Parkir Kendaraan Roda Empat Naik 1 Agustus 2026

Sementara itu tarif parkir kendaraan roda empat di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru akan naik pada 1 Agustus 2026. Biasanya tarif satu jam pertama Rp6.000 nanti menjadi Rp9.000, sedangkan tarif untuk setiap jam selanjutnya ditetapkan Rp5.000.

Kemudian tarif parkir kendaraan roda dua tidak mengalami perubahan. Pesepeda motor tetap dikenakan tarif Rp3.000 untuk satu jam pertama dan Rp1.000 untuk setiap jam berikutnya.

General Manager Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Achmad, mengatakan penyesuaian tarif dilakukan guna mendukung biaya operasional sekaligus meningkatkan mutu pelayanan masyarakat.

Menurut Achmad Bandara SSK II milik BUMN, pengelola bandara tidak memperoleh anggaran operasional dari pemerintah sehingga pembiayaan perawatan dan pengembangan fasilitas bergantung pada pendapatan perusahaan.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar