Bunuh Mantan Majikan, Diamankan Polresta Pekanbaru di Binjai Sumut
Keesokan harinya tersangka menjual barang-barang hasil curiannya untuk modal melarikan diri ke Binjai Sumatera Utara dan melanjutkan pelariannya ke Perlis Pangkalan Brandan Sumut kampung orangtua tersangka.
Berdasarkan laporan Polisi No LP/60/IV/2018/Polda Riau/ Polresta Pekanbaru/Polsek 50, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH memerintahkan Kasat Serse Kompol Bimo Ariyanto SH SIK dan Kapolsek 50 Kompol Angga Herlambang SIK melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Lidik dilaksanakan secara bersama-sama antara Polda Riau dengan jajaran Polresta Pekanbaru untuk mengejar tersangka ke Binjai Sumatera Utara, dipancing melalui keluarga tersangka di Kota Binjai akhirnya tersangka dapat ditangkap hari Sabtu 21 April 2018 dan dibawa ke Polsek 50 untuk proses lebih lanjut.
Tulis Komentar