Kepala BPKP Pusat Puji Kabupaten Siak

Menurut Ardan, di Indonesia sudah 88 persen desa menggunakan sistem ini. Oleh karena itu sudah saatnya dilakukan evaluasi.
Masih kata Ardan, pada pilar yang kedua, yaitu aparat pengawasan interm pemerintah. Dalam hal ini pihaknya bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kemendagri, inspektorat Provinsi, dan Inspektorat kabupaten/kota, bagaimana mengawal penggunaan dana desa tersebut.
"Kami memandang ada semangat yang luar biasa untuk senantiasa terus menerus mengelola keuangan desa ini menjadi lebih baik, sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya, Plt Bupati Siak Alfedri mengatakan, tahun 2016 secara umum seluruh kampung di Kabupaten Siak sudah menggunakan siskeudes. Sistem ini sangat membantu pemerintah kampung dalam membuat laporan keuangan.
Kemudian seluruh pemerintah kampung sudah menggunakan sistem aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN).
Alfedri berharap, bagaimana kedepan dilakukan sinergitas antaran Siskeudes dengan Om Span, sehingga bisa membantu dalam pelaporan dana kampung yang bersumber dari dana APBN.
Pihaknya juga telah melakukan Bimtek dan juga telah melatih dan membimbing, bendahara dan Kasi Kecamatan, pendamping kampung sehingga siskeudes ini bisa berjalan dengan baik di Kabupaten Siak.
Tulis Komentar