Pemkab Siak

Sebanyak 14 Pembudidaya Ikan di Siak Terima Sertifikat CBIB

Di Baca : 4611 Kali
Kabid Perikanan Yulfan mewakili Dinas Perikanan kab Siak menerima sertifikat CBIB yang selanjutnya diserahkan kepada pembudidaya ikan di Siak

Dijelaskannya pula, aspek yang menjadi acuan untuk memperoleh sertifikat ini, diantaranya adalah aspek lingkungan kolam, kondisi ikan, serta cara penanggulangan penyakit.

Dengan adanya sertifikat tersebut Susi berharap, masyarakat dapat semakin mudah memperoleh ikan yang baik, dengan kualitas baik serta dapat mengenali pengelolaan yang memenuhi syarat.

“Sertifikat ini sebagai jaminan bahwa produk perikanan budidaya yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi. konsumen yang semakin teliti dan sadar akan bahaya yang ditimbulkan jika mengkonsumsi produk-produk perikanan yang tidak jelas keamanannya,” imbuhnya.
 
Disampaikannya pula, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk menggalakkan pembudidayaan ikan air tawar, dengan melakukan penyuluhan dan penyaluran bibit. "Saya yakin pembudidayaan ikan air tawar bisa menjadi usaha alternatif bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi keluarga," tandasnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar